Langsung ke konten utama

Efek Domino Kebijakan Normal Baru


Oleh : Clara Riski Amanda

Menteri Keuangan Sri Mulayani dalam suatu diskusi virtual mengatakan bahwa pandemi COVID-19 telah mengamplifikasi permasalahan kesehatan menjadi berbagai permasalahan lain, seperti sosial, ekonomi, keuangan, dan politik. Fenomena ini dikenal sebagai ‘efek domino’. Perluasan masalah tersebut merupakan buntut dari ketidaksiapan di awal masa pandemi yang dirasakan hampir seluruh negara di dunia. Perbedaan respon masing-masing negara dapat mempengaruhi keberhasilannya dalam menanggulangi pandemi. Hal tersebut menunjukkan bahwa efektivitas suatu kebijakan mempengaruhi efek domino yang dihasilkan.

Rochman Achwan mengumpamakan pandemi sebagai sinar rontgen yang mampu men-scanning semua organ tubuh suatu negara. Kekuatan dan kelemahan institusi politik, ekonomi, dan masyarakat menjadi lebih transparan dan terbuka. Lebih lanjut, Achwan mengatakan bahwa kehadiran pandemi, bencana, dan krisis besar mampu mengungkap dengan jelas kedalaman dan keluasan penderitaan manusia, kerja sama dan konflik antar-masyarakat, politik birokrat dan pengusaha, persekongkolan jahat antar-pemimpin, serta kecakapan pemimpin dalam menangani persoalan besar ini.

Regulasi tananan kehidupan pasca-pandemi yang menuntut adanya suatu kenormalan baru merupakan wujud keterlibatan negara dalam menghasilkan kebijakan publik. Namun, partisipasi masyarakat untuk berkontribusi aktif sangat dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan mereka terhadap keterandalan instutusi politik. Pembentukan  persepsi masyarakat juga dipengaruhi oleh gaya komunikasi publik yang dimunculkan, apakah konsisten atau malah kontra produktif terhadap tujuan penyelesaian pandemi. Ketidaktepatan kebijakan inilah yang merupakan sumber dari segala efek domino yang mampu memunculkan banyak promblematika lain yang lebih kompleks. Bahkan efek dari kebijakan-kebijakan ini dapat lebih berbahaya dibandingkan efek yang ditimbulkan pandemi.  

Salah Kaprah Normal Baru

Istilah new normal sudah menjadi perbincangan hangat sejak pertama kali diperkenalkan. Mengutip dari laman kompas, kata ”normal baru” rupanya telah disebutkan 86.569 kali di Indonesia, disusul Amerika Serikat 11.073 kali, Inggris 8.039 kali, dan India 3.836 kali dalam rentang periode 16-27 Mei 2020. Selain itu, asumsi publik tentang definisi normal baru juga beragam. Survei Litbang Kompas pada tanggal 9-12 Juni 2020 terhadap 995 responden di 32 provinsi di Indonesia menunjukkan perbedaan preferensi publik dalam memaknai kehidupan normal baru. Sebanyak 72,9% responden mengatakan bahwa normal baru adalah hidup berdampingan dengan COVID-19 dengan protokol kesehatan, sementara 14,4% responden menganggap normal baru adalah upaya penyelamatan aktivitas ekonomi demi menghindari terjadinya resesi. Dalam survei tersebut juga ditemukan 28,9% responden yang menghawatirkan potensi terjadinya gelombang penularan kedua akibat wacana normal baru.

 

 

Gambar 1. Survey Litbang Kompas tentang kehidupan normal baru

[Sumber : Kompas.id]

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat menganggap new normal sebagai bentuk pembebasan terhadap pembatasan sosial yang selama ini diberlakukan. Kesempatan tersebut juga dilihat sebagai angin segar untuk melampiaskan keterkungkungan fisik dan batin setelah berbulan-bulan beraktivitas dari rumah. Perilaku masyarakat akibat persepsi “hidup berdampingan dengan COVID-19” sangat kontradiktif dengan harapan bersama untuk memepercepat penyelesaian pandemi. Hal tersebut didukung oleh fakta pelonjakan kasus positif pasien COVID-19 hingga mencapai rata-rata 6.000 kasus setiap harinya (Kompas, 12/12/2020).

Fenomena yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa pemahaman terkait isu new normal masih belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Ketimpangan penyebaran informasi masih menjadi momok yang belum menemukan titik terang. Belum lagi masifnya berita-berita hoax di tengah kebutuhan publik untuk memperoleh kepastian data yang faktual. Hal tersebut menjadikan “salah kaprah normal baru” sebagai efek domino pertama yang disebabkan oleh polemik kebijakan pemerintah yang tidak tersampaikan secara jelas kepada masyarakat.

Krisis Kepercayaan

Menurut J. Kristiadi, normal baru adalah tatanan menuju kualitas kehidupan yang lebih baik dengan membangun kebaruan sehingga menyempurnakan kehidupan bersama. Menurutnya, isu sentral normal baru di Indonesia berkisar tentang tarik-menarik dua opsi kebijakan yang dilematis dan resiprokal : mengutamakan kesehatan atau mengamankan perekenomian nasional. Masalah tersebut menimbulkan pertanyaan publik, apakah regulasi normal baru benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat atau hanya sebuah upaya penyelamatan korporat yang memiliki andil besar terhadap nafas perekonomian nasional.

Krisis kepercayaan publik adalah efek domino lanjutan akibat melemahnya reputasi dan integritas pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Dilansir dari laman kompas, seorang sosiolog dari Nanyang Technological University bernama Sulfikar Amir menggambarkan bagaimana kepercayaan publik dibangun berdasarkan persepsi mereka terhadap apa yang dilakukan pemerintah, terutama terkait tiga hal, yaitu informasi, aksi, dan sumber daya. Selain itu, seorang Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance bernama Bhima Yudhistira Adhinegar, juga menjelaskan tentang kekeliruan pemerintah dalam menetapkan prioritas dan keberpihakan kepada masyarakat luas. Kekeliruan tersebut disebabkan oleh tendensi untuk mempertentangkan kesehatan dan ekonomi yang sebenarnya dapat berjalan beriringan.

Penelitian yang dilakukan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bersama Media Kernels Indonesia menunjukkan adanya perang opini publik akibat normalisasi new normal. Fenomena tersebut merupakan isu yang berhubungan dengan tidak sinkronnya kebijakan pemerintah pusat dan daerah sehubungan dengan pelonggaran PSBB atau penerapan normal baru. Hal ini tentu memunculkan kekhawatiran publik terhadap potensi konflik kepentingan di dalam tubuh pemerintahan.

Krisis kepercayaan masyarakat semakin bertambah kuat dengan munculnya perdebatan tentang kelangsungan pilkada serentak 2020. Keputusan pemerintah untuk tidak menunda pelaksanaan pilkada dipandang publik sebagai ketidakseriusan negara dalam menyelesaikan pandemi. Konflik ini juga diwarnai perbedaan pendapat antara tenaga ahli kesehatan, akademisi, pelaku politik, bahkan organisasi-organisasi besar masyarakat. Kontestasi pilkada yang mau tidak mau menghadirkan massa dalam jumlah besar menuntut integritas pemangku kebijakan yang selama ini paling massif melarang perkumpulan. Meskipun pelaksanaanya dijanjikan menerapkan protokol kesehatan, namun catatan Bawaslu menunjukkan setidaknya ada 18 kegiatan kampanye yang melanggar ketentuan pelaksanaan pilkada.

Kasus korupsi yang terjadi baru-baru ini juga menyorot keprihatinan publik. Permainan politik dalam pengadaan bansos di lingkungan Kementerian Sosial telah melemahkan reputasi pemerintah sebagai penjamin hak rakyat di masa sulit. Fakta ini semakin memperkuat opini publik tentang konflik kepentingan yang menjadi dasar penerapan normal baru. Integritas para pelaku instutusi politik sangat mempengaruhi apakah kebijakan yang dihasilkan akan memperoleh partisipasi publik atau tidak. Hal tersebut sejalan dengan survey Litbang Kompas yang menemukan bahwa 43,2% responden menilai pemerintah tidak konsisten dalam menanggulangi pandemi.

 

Gambar 2. Survey Litbang Kompas terhadap penilaian publik

[Sumber : kompas.id]

 

Rendahnya Kesadaran dan Kepatuhan

Survei Badan Pusat Statistik pada 7-14 September 2020 menunjukkan bahwa terdapat 0,17 persen responden yang menyatakan sangat tidak mungkin dan tidak mungkin tertular Covid-19. Survey lainnya yang digagas oleh Litbang kompas menunjukkan bahwa 97,2% responden mengaku siap menaati kebijakan normal baru. Namun, 21,2% dari mereka tidak yakin bahwa penerapan normal baru akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Tidak hanya itu, rendahnya kesadaran publik tentang penerapan protokol kesehatan juga terlihat dari besarnya perolehan denda yang berhasil dihimpun dari para pelanggar peraturan. Pada 21 September 2020, pemda Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi berhasil mengumpulkan denda sebesar Rp 280,5 juta. Angka itu diperoleh dari Operasi Yustisi, bersamaan dengan sepekan pertama PSBB ketat di DKI Jakarta (Kompas, 21/9/2020).

 

Gambar 3. Survey Litbang kompas terhadap kesiapan publik

[sumber: kompas.id]

 

Rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat adalah dampak dari hilangnya kepercayaan publik terhadap negara. Sejumlah representator pemerintah juga menunjukkan sikap dan tindakan yang sering tidak sejalan dengan tuntutan-tuntutan yang dibebankan kepada masyarakat. Hal tersebut menjadikan masyarakat memiliki pembenaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan. Ketiadaan sanksi tegas juga menjadikan masyarakat lebih memilih membayar denda ketimbang menyadari bahaya yang ditimbulkan akibat ketidakpatuhan mereka. Implementasi kebiasaan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) tidak dapat terlaksana hanya dengan promosi dan sosisalisasi tanpa dibarengi konsekuensi yang menimbulkan efek jera. Dengan demikian, peran aparatur negara sangat krusial dalam hal ini. Ketepatan strategi pembiasaan 3M dan sanksinya akan sangat mempengaruhi penerimaan masyarakat.

Kelesuan Ekonomi

Efek domino beruntun akibat kesalahpahaman kebijakan normal baru juga dapat berimbas pada kelesuan ekonomi. Upaya pemerintah  untuk  tetap menghidupkan roda perekonomian tentu disambut baik oleh para pelaku ekonomi. Namun mayoritas penduduk Indonesia yang berasal dari kelas menengah ke bawah masih banyak yang belum merasakan dampak tersebut. Terbatasnya jangkauan stimulus ekonomi menjadikan pemerintah hanya berfokus pada sektor-sektor raksasa seperti pariwisata, investasi, bisnis, dan sektor lain yang dianggap mampu mengembalikan geliat ekonomi secara impulsif. Hal itu tidak memberikan pengaruh yang signifikan pada masyarakat kelas menengah. Meskipun pemerintah menyiapkan skenario pembagian insentif pada masyarakat, namun pada praktiknya upaya tersebut seringkali tidak tepat sasaran sehingga menjadikan masyarakat mau tidak mau harus menentukan nasib keberlangsungan ekonominya sendiri.

Tatanan kehidupan normal baru memberikan ruang untuk aktivitas publik dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Namun, kekhawatiran besar masih melanda rakyat kecil yang sebagian besar berasal dari kelompok UMKM. Tidak hanya itu, sektor pekerja yang mengandalkan keberadaan institusi seperti sekolah, perkantoran, dan kampus juga terkena imbas pelaksanaan work from home. Hal tersebut dapat menimbulkan berbagai opini publik tentang keberpihakan negara terhadap masyarakat kecil. Penggerakan roda perekenomian dalam tatanan normal baru ternyata belum benar-benar menggerakkan perekonomian berbagai lapisan masyarakat.

Permasalahan lain yang tidak kalah penting adalah meningkatnya angka pengangguran akibat pandemi. Dilansir dari laman kompas, Center of Reform on Economics (CORE) memprediksi bahwa penambahan jumlah penganggur Indonesia bisa mencapai lebih dari 9 juta orang sebagai dampak dari Covid-19. Data dari kementerian ketenagakerjaan juga menunjukkan setidaknya ada 1.722.956 orang yang telah kehilangan pekerjaan. Jumlah ini terdiri dari 1.032.960 buruh yang dirumahkan, 375.165 buruh yang di-PHK, dan 314.833 orang di sektor informal yang pekerjaannya mandek.

Sinergisasi Sebagai Solusi

Pembuatan suatu kebijakan hendaknya melibatkan semua komponen terkait. Kerja sama tersebut penting untuk memastikan suatu kebijakan dapat terlaksana secara efektif. Dalam hal ini, diperlukan adanya sinergisasi empat komponen utama yang terdiri atas: institusi politik, tenaga ahli, aparat kepolisian, dan masyarakat.

Kesediaan publik untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kebijakan selalu berawal dari kepercayaan terhadap institusi politik. Hal ini membuat Integritas pemimpin sebagai representasi pemerintah menjadi pertimbangan utama. Karenanya, pembenahan internal di dalam tubuh pemerintahan merupakan langkah awal yang perlu dilakukan. Pembenahan aspek-aspek krusial seperti komunikasi dan transparansi publik sangat mempengaruhi kepercayaan dan penerimaan masyarakat. Selain itu, praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang menjadikan masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan.

Peran tenaga ahli tentunya juga tidak dapat diabaikan. Kebijakan yang dihasilkan selama pandemi hendaknya mempertimbangkan analisis berdasarkan pendekatan-pendekatan ilmiah. Pembuatan kebijakan yang mengabaikan intervensi tenaga ahli dapat menjadi bumerang karena berpotensi menghasilkan langkah yang tidak tepat. Terbatasnya pengetahuan terkait pandemi menjadikan proses pengambilan keputusan mesti dilakukan dengan hati-hati disertai pertimbangan yang matang. Jangan sampai aturan normal baru yang dipaksakan justru berpotensi memperparah situasi pandemi.

Selain tenaga ahli, aparat kepolisian juga memegang peranan penting. Sebagai pihak yang mengawasi pelaksanaan kebijakan normal baru, kepolisian bersama-sama institusi politik hendaknya menyiapkan aturan dan sanski tegas bagi para pelanggar. Fakta lapangan menunjukkan bahwa keberadaan sanksi sosial dan denda belum dirasa cukup untuk menertibkan masyarakat. Diperlukan suatu tata laksana baru yang tidak hanya dapat menghadirkan efek jera, namun juga meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Komponen terakhir yang paling menentukan keberhasilan suatu kebijakan adalah masyarakat itu sendiri. Partisipasi masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor intrinsik dan ekstrinsik. Kesadaran terhadap bahaya yang mengancam keselamatan diri merupakan perwujudan dari manajemen internal yang hanya dapat dikontrol oleh masing-masing individu. Namun, kesediaan untuk bersinergi bersama pemerintah lebih dipengaruhi oleh rasa percaya publik terhadap kredibilitas institusi politik.

Adanya sinergisasi di antara keempat elemen tersebut menjadikan kehidupan normal baru lebih terorganisir dan terstruktur. Hilangnya keterlibatan salah satu komponen akan mengakibatkan celah yang akan memicu terjadinya konflik. Permasalahan ekonomi, sosial, dan politik adalah buntut dari lemahnya kerja sama dalam proses pembuatan kebijakan. Dengan demikian, sinergisasi merupakan solusi untuk meminimalisir disparitas persepsi berbaagai pihak dalam kehidupan normal baru.

Pandemi COVID-19 telah melanda hampir seluruh negara di dunia. Berkaca dari negara-negara yang berhasil menanggulangi pandemi, keberhasilan tersebut rupanya sangat bergantung pada efektifitas kebijakan yang dihasilkan. Semakin baik suatu kebijakan melibatkan peran semua komponen terkait, semakin kebijakan itu dapat diterima dan dilaksanakan. Ketidakmatangan dan ketidaktepatan penyampaian kebijakan dapat menimbulkan gap dan miskonsepsi antar berbagai pihak. Hal tersebut dapat mempengaruhi partisipasi pelaksana kebijakan.

Upaya pemerintah dalam membangun kembali kehidupan pasca-pandemi patut diapresiasi. Tatanan kehidupan baru yang sudah dipersiapkan sejatinya merupakan langkah persuasif untuk kembali bangkit dari keterpurukan akibat pandemi. Pemahaman ini hanya dapat diperoleh apabila terciptanya komunikasi yang baik antar berbagai pihak sehingga sinergi itu dapat terbentuk. Kerja sama yang didasari kepercayaan yang kuat dapat menjadi modal untuk pembentukan kebijakan yang baik dan tepat sasaran.

Efek domino beruntun yang diakibatkan oleh kesalahpahaman normal baru merupakan masalah yang selama ini terabaikan. Fokus utama pada dampak yang diakibatkan pandemi telah mengaburkan dampak yang diakibatkan oleh kebijakan yang prematur. Kedua permasalahan ini sama-sama memberikan sumbangsih besar terhadap keberhasilan penanggulangan pandemi. Secara ringkas, salah kaprah normal baru dan polemik integritas pemerintah adalah penyebab munculnya krisis kepercayaan publik, selanjutnya hal ini akan mengakibatkan rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat hingga berujung pada kelesuan ekonomi. Efek ini akan terus menimbulkan masalah-masalah baru seiring meningkatnya polemik kesehatan nasional akibat pandemi.

#Tulisan ini diikutsertakan dalam kompetisi opini DIALEKTIKA EKSTERNAL yang ditaja oleh LPM Novum FH UNS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Integrasi Pendataan Sebaran Wabah Demam Berdarah Menggunakan Termometer Berbasis Telepon Pintar

Hasil publikasi dari World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa demam berdarah telah mengalami peningkatan 30 kali lipat secara global selama lima dekade terakhir. Sekitar 50 hingga 100 juta infeksi baru diperkirakan terjadi setiap tahun di lebih dari 100 negara endemik. Menurut WHO, wilayah Asia Tenggara terdiri dari 52% populasi yang berisiko terdampak virus dengue untuk semua negara anggota kecuali Republik Rakyat Korea. Di antara negara-negara endemik tersebut, Indonesia, Myanmar, Thailand dan Sri Lanka dilaporkan memiliki jumlah kasus tertinggi (WHO, 2012). Tingginya kasus demam berdarah ini menjadi penyumbang terbesar angka kematian di Indonesia. Seiring dengan meningkatnya mobilitas dan kepadatan penduduk, jumlah penderita dan daerah sebaran penyakit semakin bertambah. Data terbaru dari Kemenkes RI menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan case fatality rate (CFR) DBD pada tahun 2019. Nilai CFR di tahun 2019 adalah sebesar 0,94 yan...

Pengintegrasian Sarana Pembelajaran

                              Realitas pendidikan kita saat ini masih sarat akan transfer informasi satu arah, dimana guru masih menjadi sentral dari kegiatan pembelajaran. Pola seperti ini hanya akan membuat siswa menelan mentah-mentah apa yang mereka dengar, tanpa ada ketertarikan untuk mengeksplorasi ilmu pengetahuan itu sendiri. Tak jarang bahwa mereka bersekolah hanya untuk sekedar datang dan memenuhi tuntutan yang diberikan padanya. Sehingga dapat  terlihat bahwa gairah ilmu pengetahuan masih belum terpatri dalam diri mereka. Berbagai persoalan bisa melatarbelakangi hal ini, salah satunya adalah berbagai distraksi yang mereka anggap jauh lebih menarik daripada kegiatan belajar mengajar di kelas. Suasana kelas yang monoton bisa memicu kejenuhan yang tak terelakkan, terlebih jika mereka terkadang memang tidak tertarik dengan suatu bahan pembelajaran. Le...

HARI SENIN DI SELASAR

  HARI SENIN DI SELASAR Oleh : Clara Riski Amanda Mereka empat bocah kelas dua sekolah dasar. Tiga laki-laki dan satu perempuan. Di antara mereka, Teguh adalah ketua yang memegang komando. Kalau ada yang berkelahi, Teguh akan pasang badan. Tapi mereka tidak pernah berkelahi, kecuali bila Puja menjahili rambut Sri yang tidak pernah disisir rapi. Sedangkan Gentung lebih suka bercuap-cuap untuk menceramahi ketiga temannya. Mereka anak-anak pedalaman. Kalau mandi mencari sungai, kalau main mencari sawah. Kalau tidak ada PR hitung-hitungan dari Pak Buyung, mereka akan menyabit rumput untuk makanan ternak. Kalau ayah mereka pulang dari laut, mereka akan menunggu di pesisir hingga hari petang untuk menyambut ratusan kilogram ikan segar. Kalau ibu mereka pulang dari ladang, mereka akan berebut mengangkat karung-karung berisi cabai dan bawang yang lebih besar ukurannya daripada badan. Kalau berangkat sekolah, mereka akan berjalan kaki dengan sepatu yang dikaitkan ke leher. Gentung b...