“COVID-19 DI INDONESIA DALAM FRAME
LUKISAN SUREALIS, DI MANA PERAN PEMUDA?”
Oleh : Clara
Riski Amanda
PENDAHULUAN
Sebuah
lukisan surealis berjudul “Golconda” karya seorang seniman kenamaan Belgia abad
20, Rene Magritte, menggambarkan suatu berntuk realitas di kehidupan kelas
menengah. Meminjam istilah yang dipakai Gamal Thabroni, lukisan ini memang
diperuntukkan bagi mereka –orang yang kurang miskin untuk disubsidi pemerintah,
namun tidak mampu membeli kebutuhan pokok– yang menghabiskan uangnya
untuk bertahan hidup.
Pandemi
luar biasa yang sedang dunia hadapi saat ini, barangkali bisa menjadi sebuah
replika yang mirip dengan ungkapan Magritte, tentang kehidupan yang harus tetap
dilangsungkan, dan kelas menengah yang harus keluar dari –apa yang diistilahkan
Gamal sebagai– “pemikiran generiknya”.
Mungkin
analogi ini, meskipun tidak seratus persen benar, cukup menjelaskan suasana
“ingin membawa citra mimpi yang imajinatif dalam objek-objek nyata” penanganan
COVID-19 di Indonesia. Sang seniman, yang dalam hal ini adalah negara, berupaya
memaksimalkan kreativitas dalam berkarya seni, namun ternyata tidak ditangkap
dengan cukup baik oleh rakyatnya yang notabene belum bisa menerjemahkan
ungkapan surealis.
‘Jepretan’ terkini Indonesia
Realitas empiris yang terjadi di lapangan nyatanya tidak
koheren dengan asumsi-asumsi yang bertengger di headlines dan breaking news
televisi kita, bahwa pendemi sudah akan melandai kurva nya dan berkemungkinan
berakhir di bulan Mei-Juni. Namun, statistik berkata lain, Indonesia yang
dikabarkan ‘terlambat memulai’ kasus COVID-19 dibandingkan dengan negara
tetangga, kini sudah memuncaki klasmen teratas ASEAN per 17 Juni 2020, dengan
jumlah kasus konfirmasi positif sebanyak 41.431 (Kompas,
2020).
Fenomena ini
tentu menimbulkan sebuah pertanyaan tentang “kuas dan cat apa yang dipakai
negara di dalam lukisan surealisnya?” sehingga menimbulkan konsekuensi logis
atas pelonjakan kasus yang terjadi. Penataran-penataran kita beberapa bulan
terakhir ini semakin menegaskan bahwa baik pemegang otoritas, rakyat, maupun
penunjang medis, sebenarnya belum berada dalam keadaan siap untuk menghadapi
pandemi. Semua ini mengafirmasi gagalnya keinginan besar –dalam konteks lukisan
surealis– mengkolaborasikan kenyataan dan imajinasi. Sebab, mengutip
ungkapan Alois A. Nugroho, antara kenyataan dan imajinasi “telah terlanjur
berdiri tembok tebal dan tinggi”.
Pertanyaan-pertanyaan
yang dapat diajukan antara lain, Apakah implikasi dari ketidakjelasan
batasan-batasan imajinasi ini mampu dimaknai rakyat secara logis? Misalnya, di
satu pihak rakyat dituntut untuk memiliki kesadaran penuh dalam melakukan
pembatasan hubungan sosial. Namun di sisi lain, kebijakan-kebijakan yang
kontraproduktif dengan itu sebenarnya tidak bisa diterima hanya karena alasan
“penyelamatan dan stabilitas ekonomi negara”.
Faktor-faktor
pendukung lainnya, yang juga semakin mengaburkan makna lukisan surealis ini,
penulis memandangnya sebagai sebuah miscommunication antara seniman dan
penikmat seni nya, antara negara sebagai sentral kebijakan dan rakyat sebagai
pasar kebijakan tersebut. Hal ini berakibat pada kesimpangsiuran target dan
sasaran kebijakan yang dihasilkan.
Maka dari itu,
intelektualitas dan semangat pemuda diharapkan mampu menjembatani keduanya.
Karena dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pendekatan para pemuda
terpelajar kepada masyarakat inilah yang diharapkan mampu berdiri sebagai
‘penerjemah’ sekaligus ‘korektor’ landasan-landasan surealis tersebut. Oleh
karenanya, makna simbolis itu dapat dimengerti secara baik dan benar, bahkan
menembus hingga masyarakat lapisan terbawah.
Pada tahap ini,
penulis ingin mencoba melihat dari sudut pandang kebudayaan dan karakteristik
multikultural yang berkembang di Indonesia, dengan terlebih dahulu mengkaji
upaya penanganan COVID-19 beberapa bulan terakhir, lalu mengasosiasikannya
dengan peran pemuda sebagai Agent of Solution Provider.
ISI
Kilas balik penanganan COVID-19 di
Indonesia
Sudah hampir
mendekati empat bulan semenjak ditemukannya pertama kali kasus positif Corona
di Indonesia yang melumpuhkan hampir seluruh tatanan kehidupan bernegara.
Situasi yang kemudian diumumkan sebagai “pandemi Global” ini pada akhirnya
telah menjadi –meminjam istilah Alois pada tragedi lumpur Lapindo– butterfly
effect yang telah menimbulkan ‘badai’ paranoia masyarakat di segala lini.
Apa yang
mendasari terciptanya lukisan surealis itu, dapat dipertanyakan dengan melihat
rentetan action pada ‘kanvas pandemi’ Indonesia. Keputusan dan kebijakan yang
dihasilkan adalah perwujudan seberapa serius negara men-surealiskan lukisannya.
Pertama, late anticipation dan
kedangkalan komunikasi publik. Merujuk pada teori “Konvergensi Simbolis” oleh
Bales dan Ernest Bormann, dapat terlihat apakah tendensi komunikasi public
relations kita memang kerap hanya digunakan ketika ice breaking atau pidato
yang memunculkan anecdote. Seperti apa yang dijelaskan di laman
pakarkomunikasi.com, bahwa telah terjadi “dramatisasi dan fantasi dalam ajang
pengakraban”. Pemahaman ini merupakan amplifikasi dari wujud ketidakmatangan
wajah negara yang dimunculkan di hadapan publik, salah satu contohnya dapat
diamati dari bagaimana cara negara merespon suatu sintesis yang bersifat ilmiah
dengan hipotesis yang dapat diujikan.
Apa
yang dirilis oleh profesor Lipsitch dari Harvard TH Chan School of Public
Health beberapa waktu lalu, telah mengkonfirmasi bahwa, secara ilmiah,
Indonesia sudah terjebak di ambang bawah sadarnya sendiri, dalam narsisisme
“bebas dari virus” ketika negara-negara sekelilingnya sudah kelimpungan
bertikai dengan virus. Maka, hal ini dapat dikatakan sebagai upaya penyangkalan
negara, karena output yang dikeluarkan justru bentuk ketersinggungan negara
terhadap fakta empiris, dengan narasi “kita sudah memiliki standar pengujian
yang proper.”
Publik
dibawa untuk melihat realitas imajinasi ini, dengan tidak terlebih dahulu
mengedepan entitas social culture di lapangan, bahwa pola interaksi masyarakat
di kawasan pariwisata dengan kunjungan turis dari seluruh dunia, adalah suatu
bentuk negasi dari impian yang surealis tersebut. Dengan pendekatan-pendekatan
geografis, akan sangat sulit menafikan posisi Indonesia sebagai salah satu
sentral lalu lintas dunia. Apakah Indonesia, dengan prestasi
kepadatan penduduk nomor empat dunia, meragukan probabilitasnya sebagai bom
waktu yang sebenarnya tidak –atau belum– terdeteksi, akibat minimnya pengujian
sampel saat itu? Alih-alih, bentuk publikasi yang naik ke permukaan justru adalah
upaya penghindaran terhadap kekhawatiran rakyat, seperti ungkapan “kita kebal
Corona.”
Harapan untuk
tidak menimbulkan kepanikan inilah yang telah memburamkan sesuatu yang
sebenarnya dapat secara head to head disampaikan di hadapan publik : mulailah waspada!
Pada tahap ini, kita melihat bahwa negara memilih untuk menampilkan lukisannya
dalam bahasa yang tidak mudah dimengerti, yang untuk sekelompok orang yang
paham, adalah makna tersirat untuk ungkapan “kita baik-baik saja dan ekonomi
harus tetap berjalan”. Sehingga tampak seperti menghawatirkan dampak yang akan
diakibatkan pandemi daripada pandemi itu sendiri.
Fakta
penggelontoran dana untuk influencer asing dalam mempromosikan pariwisata
Indonesia, di tengah hiruk pikuk ancaman kesehatan Global, adalah alasan yang
memperkuat argumen tersebut. Penjelasan ini telah memvalidasi adanya
keterlambatan antisipasi penanganan COVID-19 di Indonesia, serta menunjukkan
tingkat ke-surealis-an yang paling rendah dalam tahapan melukis.
Kedua,
ketidaksiapan tools. Apa yang diceritakan oleh Nassim Nicholas Taleb dalam
novelnya yang berjudul “Black Swan”, telah menggambarkan angsa hitam sebagai
suatu ketidaknormalan yang tak dapat diprediksi. Begitulah kita memandang
situasi yang terjadi sekarang ini. Pandemi yang kita hadapi, seperti yang
dikatakan Bill Gates dalam pidatonya beberapa tahun silam, menunjukkan bahwa
tidak hanya Indonesia, bahkan dunia pun tidak siap untuk menghadapi pandemi
besar.
Dibandingkan
menilai siap atau tidaknya, tolak ukur yang lebih relevan mungkin adalah
tentang “kesigapan” ketika pandemi sudah datang dan tak bisa dielakkan.
Meskipun kesigapan ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada negara, dimana
rakyat juga ambil bagian terkait kedisiplinan, namun tools untuk melukis sebuah
lukisan surealis tetap berada di tangan negara.
Tools ini mungkin
dapat diartikan sebagai wajah sederhana manajemen sistem kesehatan
kita, ketersediaan sarana prasarana medis, serta sumber daya manusia yang
memiliki kepakaran terkait hal ini. Menyoal tingkat
pengujian sampel di awal pandemi, Rata-rata perhari tes jenis PCR Indonesia
sejak 2 maret-3 April hanya sebanyak 240 PCR. Jumlah ini
terbilang sangat rendah bila dibandingkan dengan Korea Selatan –dengan penduduk
51 juta jiwa– yang mampu melakukan 300.000 tes perhari, atau setara 0.6 persen
dari total penduduknya. Menurut Ridwan Kamil, gubernur Jawa Barat, setidaknya
kita butuh 2 juta tes perhari dengan jumlah penduduk lebih dari 240 juta jiwa (Jakarta
Post, 2020).
Belum lagi
membahas mengenai semrawutnya birokrasi dan manajerial rumah sakit,
ketidak-mutakhir-an peralatan kesehatan yang membayang-bayangi para pekerja
medis (di beberapa tempat bahkan tidak tersedia), tempat perawatan yang
overcapacity, hingga pasien penyakit kronis yang kehilangan tempat akibat
tergusur pasien COVID-19.
Ketiga, drama
tarik ulur pusat-daerah. Mensarikan teori desentralisasi oleh Prof. Dr. J.
Salusu sebagai “kewenangan yang didelegasikan dari organisasi ke tingkat bawah
secara luas melalui mata rantai komando” , tampaknya telah menjadi tafsiran
satu arah yang memecah fokus negara, dengan menaruh lebih banyak perhatian
untuk menampilkan “siapa yang paling berpengaruh” atau “siapa yang paling keras
usahanya” dalam menangani pandemi.
Sebuah
surealisasi terhadap ironi, yang sebenarnya mampu dimengerti oleh rakyat.
Tentang, misalnya, kebijakan daerah kota-kota seperti Solo dan Tegal untuk menutup
akses keluar masuk wilayahnya, telah menjadi sesuatu yang dipersoalkan otoritas
pusat yang merasa terlangkahi. Belum lagi membahas konflik internal Jawa Timur
yang menciptakan kebingungan publik tentang ‘citra’ yang sebenarnya sudah tidak
terlalu urgent di situasi sekarang.
Terakhir,
ambiguitas keberpihakan negara. Pemandangan akhir-akhir ini telah banyak
memperlihatkan kita tentang kebimbangan yang tengah dihadapi bangsa : antara
stabilitas ekonomi atau penuntasan pandemi. Gairah untuk menyelesaikan wabah
secepatnya agaknya telah berubah orientasi menjadi meminimalisir fiskal
defisit. Solusinya, hadirlah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
sebagai jalan tengah.
Keberpihakan
negara yang tampaknya sedikit samar ini telah menciptakan kesan yang –sekali
lagi– sangat surealis. Apa yang dipahami masyarakat sebagai upaya-upaya memutus
mata rantai virus, nyatanya tersembunyi makna implisit untuk ”membiarkan rakyat
menjalankan kembali roda perekonomian” yang dibungkus “dengan tetap menerapkan
protokol kesehatan.”
Masyarakat kelas
menengah ke bawah tentunya menjadi antusias dengan ide ini, sehingga mereka tak
harus seratus persen menggantungkan hidupnya dari dana bantuan sosial yang
diberikan negara. Menyusul kemudian dibukanya mall, pasar, hingga car free day
di Jakarta. Selanjutnya kehidupan normal baru pun dicanangkan untuk
mengantisipasi apa yang disebut sebagai gelombang kedua virus, ketika gelombang
pertama pun belum mencapai puncaknya.
Budaya dan moralitas masyarakat
Menurut pandangan
Alois. A. Nugoroho, bahwasanya disiplin yang berkelanjutan tidak akan pernah
cukup hanya dengan mengandalkan disiplin pribadi melainkan juga disiplin
sosial. Tantangan kedisiplinan yang secara tidak bertanggungjawab
dibentur-benturkan dengan kebudayaan, adalah wujud ketidakpahaman kita terhadap
proses pembudayaan itu sendiri. Masyarakat kita yang terjebak dalam lingkaran
oportunistik masih belum mampu mengedepankan kemaslahatan bersama daripada apa
yang diyakini kelompoknya sebagai sesuatu yang benar.
Kehidupan
bernegara tidaklah selalu menjadikan rakyat sebagai objek, namun juga
bersama-sama pemerintah untuk menjadi subjek dalam upaya menghadapi bencana
besar ini. Namun, permasalahan terbesar kita adalah : telah hilangnya
sinergitas akibat sikap apatisme dan sinisme yang terlanjur mengakar di
masyarakat. Kesediaan untuk bersinergis tersebut telah dikalahkan oleh
kejenuhan dan ketidakbetahan berada di rumah, meskipun di luar rumah situasi
tidak jauh lebih baik.
Upaya kampanye
pencegahan di berbagai media yang secara massif dilakukan agaknya tidak linier
dengan fakta yang terjadi di lapangan. Ketidakpuasan masyarakat kita untuk
hanya memenuhi kebutuhan primernya saja, mampu membuat mereka melakukan apapun
untuk pemenuhan kebutuhan jenis lain seperti nge-mall, hajatan pernikahan,
mudik, hingga pertunjukan dan konser-konser musik.
Permasalahan ini
jika dilihat dari sudut pandang budaya, telah mengafirmasi –apa yang dijelaskan
Alois sebagai– “kerancuan memahami tradisi sebagai wujud dan
tradisional sebagai sikap”. Pola pikir dan dogma tentang bagaimana sebagian
masyarakat kita merespon wabah besar ini, bukanlah bagian daripada tradisi
melainkan ketidakmapanan dalam bersikap yang cenderung tradisional. Sikap-sikap
yang ‘tidak antusias’ inilah yang pada akhirnya memunculkan kebiasaan apatis,
sehingga terbiasa memandang sesuatu yang hanya dianggap perlu.
Pendisiplinan
diri dan sosial memang tidaklah dapat dihasilkan dari 2-3 hari proses belajar.
Seperti pengertian disiplin itu sendiri, sebuah wujud ketaatan dan kepatuhan
terhadap nilai-nilai dengan proses pembiasaan yang terukur. Dari sini kita
malah menyadari bentuk lain yang juga telah terinternalisasi dalam masyarakat
kita : generasi instan, yang perwujudannya dapat kita temukan dari sikap-sikap
yang ingin serba praktis.
Kita tidak lagi
memikirkan, misalnya, apakah memakai masker merupakan suatu langkah antisipasi
penyebaran virus, atau menjaga jarak adalah suatu bentuk pencegahan, atau
mencuci tangan adalah bagian dari penghindaran kontaminasi. Apa yang kita
pikirkan adalah tentang sampai kapan wabah ini terus mengintervensi hingga ke
ranah privasi kita? sampai kapan kita akan terus menerus bekerja dari rumah,?
sampai kapan kita akan melanjutkan kehidupan yang tiba-tiba mendadak sangat
digital ini? Padahal, untuk mencapai pertanyaan “sampai kapan” ,
tentu tidak akan pernah terjawab apabila sikap kepraktisan kita tetap mengakar.
Kemudian
berangkat kepada hal-hal yang lebih sensitif, yaitu soal riskan nya penerimaan
masyarakat terhadap pasien, tenaga medis, bahkan korban meninggal dunia akibat
virus. Fenomena ini lagi-lagi tidak ada hubungannya dengan tradisi, melainkan
aplikasi terhadap sikap yang tradisional. Pada tahap ini, dapat kita amati
suatu bentuk sikap pragmatis, yang memandang sesuatu sesuai kadar “nilai guna”,
“nilai praktis”, dan “untung rugi”. Suatu tindakan dianggap penting –dan juga
benar– bila derajat fungsionalnya dapat diperhitungkan, bukan malah sebaliknya
: membahayakan.
Apa-apa yang
menjadi “penyakit dalam bersikap” di atas adalah tantangan masyarakat kita
dalam upaya menuju disiplin yang berkelanjutan. Dengan tidak salah-mengartikan
kepada budaya dan kearifan lokal, kita mampu secara jernih melihat nilai-nilai
yang tidak sesuai tersebut tanpa mengkambinghitamkan tradisi. Sejatinya,
moralitas masyarakat yang benar akan sangat mempengaruhi kontribusi mereka
dalam upaya penyelesaian wabah berskala global ini.
Peran pemuda sebagai “Agent of Solution
Provider”
Pembahasan
mengenai bonus demografi Indonesia memang sudah tak asing
lagi bagi kita, entah melihatnya di televisi, seminar, maupun
publikasi-publikasi jurnal akademik. Fakta bahwa tingginya jumlah penduduk yang
berada di usia muda, telah menjadi kelebihan tersendiri bagi masa depan negara.
Jurnal BPS tentang statistik pemuda Indonesia tahun 2019 menyatakan bahwa,
menurut hasil Susenas tahun 2019, perkiraan jumlah pemuda Indonesia adalah
sebesar 64,19 juta jiwa atau seperempat dari total penduduk.
Sebenarnya kita
perlu mengkaji ulang frasa “bonus” itu sendiri. Kita hendaknya menyadari bahwa
ungkapan “bonus” selama ini selalu ditujukan kepada spirit, kelincahan, dan
sikap kritis yang mencirikan seorang pemuda. Pemuda yang diharapkan menjadi
Agent of Change, seperti yang sering kita dengar di seminar-seminar kepemudaan,
ternyata jumlahnya saat ini tidak terlalu representatif terhadap wajah pemuda
Indonesia. Karna sebagian dari pemuda-pemuda itu –tidak semuanya– telah
kehilangan momentum untuk berkontribusi pada keberlangsungan hidup bernegara.
Apa yang penulis
istilahkan sebagai “kehilangan momentum” sebenarnya adalah gambaran akan
pemuda-pemuda kita yang terlalu menyempitkan makna partisipasi mereka. Menyoal
peran yang bisa pemuda lakukan di tengah wabah pandemi COVID-19, mungkin
bayangan kita adalah tentang para pemuda yang turun ke jalan membagi-bagikan
masker dan mengumpulkan sumbangan. Lebih dari itu, kapasitas pemuda sebenarnya
tidak hanya soal “solidaritas” –dimana baik tua maupun muda dapat memilikinya–
meskipun tindakan mulia tersebut benar-benar baik untuk dilakukan.
Pembahasan kita
tidak akan pernah sampai kepada solution provider bila pemuda hanya
berputar-putar pada tindakan “mengobati” bukan “mencegah”. Untuk sampai pada
sebuah solusi, di sinilah daya berpikir kritis–yang katanya hanya dimiliki kaum
muda– diuji untuk menganalisis akar permasalahan yang ada. Sehingga
apa yang disebut-sebut sebagai “bonus demografi” itu benar-benar berdampak pada
perubahan nyata.
Sejauh yang sudah
kita lihat, permasalahan tersebut sebenarnya dapat diklasifikasikan kedalam dua
kelompok besar. Pertama, dari sisi otoritas negara, kedua, dari sisi moralitas
masyarakat. Sikap kritis pemuda sangatlah diperlukan dalam rangka evaluasi
terhadap kebijakan-kebijakan publik negara, tentunya dengan kritik yang
berdasar, kritik yang ‘berisi’, dan kritik yang membangun. Pun intelektualitas
pemuda sangatlah diharapkan dalam rangka edukasi terhadap sikap-sikap
tradisional masyarat, tentunya disertai dengan attitude, iktikad, dan budi yang
benar.
Bahasa dan etika
politik apapun yang selalu kita lihat di televisi tentu tidak semuanya mampu
diolah dan dimengerti masyarakat kita, terlebih golongan menengah ke bawah.
Dengan melihat presentasi masyarakat yang terdidik dan terpelajar, kita akan
dengan mudah menyadari bahwa culture shock tidak akan terhindarkan dalam rangka
penyesuaian masyarakat terhadap situasi-situasi pasca pandemi. Terlebih dalam
hal tuntutan ekonomi, tidak semua masyarakat memiliki antisipasi yang baik.
Yang terburuk, dalam hal kesediaan untuk bersinergi bersama negara, mereka
tidak pula memiliki tingkat disiplin dan kepatuhan yang sama.
Di sisi lain,
kebingungan masyarakat yang ditimbulkan akibat ambigunya keberpihakan negara
juga bukanlah hal yang dapat disepelekan. Fakta-fakta ini akan mengikis
kepercayaan dan kepedulian masyarakat secara perlahan. Buktinya dapat kita
saksikan pada fenomena akhir-akhir ini, di mana rasa takut dan khawatir
terhadap virus justru menurun drastis ketika kasus kian melonjak naik menyentuh
angka 40.000 lebih. Sangat kontras dengan kepanikan yang muncul ketika hanya
ada satu dua kasus yang dilaporkan. Segala jenis pelonggaran-pelonggaran yang
ada telah dinggap masyarakat sebagai ajakan “saatnya kembali normal!” dengan
tidak memedulikan bahwa pandemi ini belum berakhir. Negara juga berada di
antara dua pilihan sulit : ekonomi atau nyawa rakyat.
Apa yang kemudian
menjadi PR para pemuda adalah mencabut masalah-masalah tersebut hingga ke
akar-akarnya. Semangat dan jiwa juang yang tertanam dalam diri pemuda, sudah
saatnya dibuktikan dan digelorakan pada aksi-aksi nyata. Sebagai bagian yang sangat
dekat dengan masyarakat, pemuda tentu memiliki pemahaman yang tinggi terhadap
kebutuhan dan kapasitas daerahnya dalam menghadapi pandemi. Pemuda hendaknya
dapat menyiapkan langkah-langkah strategis agar mampu ‘menaklukkan’
masyarakatnya. Pemuda hendaknya dapat ‘mencuci’ sikap-sikap tradisional dengan
mengangkat kembali budaya, tradisi, dan kearifan lokal di daerahnya. Seperti
kata Alois, “membenci tradisi bukanlah suatu kemodernan, melainkan sikap yang
tradisional”. Pertanyaannya, apa tradisi dan budaya masyarakat kita? Tradisi
kita sejatinya adalah bergerak bersama, bergotong royong.
Di sisi lainnya,
sebagai bagian dari kaum terpelajar dan terdidik, akan sangat disayangkan bila
pemuda menyia-nyiakan intelektualitasnya pada hal-hal yang tidak perlu. Mengkaji
dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan pemerintah sejatinya adalah hal yang
sangat krusial, karena di tangan pemerintah ada amanah sebagai “wakil rakyat”,
maka pemuda lah yang hendaknya memonitor apakah rakyat benar-benar sudah
terwakilkan suaranya.
Kembali kepada
analogi “lukisan surealis” di awal. Kita tidak pernah benar-benar yakin terkait
apakah sebagian besar pemuda kita mampu berdiri di tengah-tengah pelukis dan
penonton, karena sebagian pemuda kita tidak sedikit pula yang terjerumus
menjadi penonton. Yang paling menghawatirkan, bukan menjadi penonton yang mampu
menjaga dan menyukseskan pegelaran seni lukis, namun malah menjadi penonton
yang keras kepala dan tidak mematuhi rambu-rambu yang ada. Idealnya, pemuda
berpijak sebagai korektor seniman bahwa “apa yang dilukis sedang keluar dari
konteksnya” dan berperan dalam menghimbau penonton bahwa “sikap-sikap dan
moralitas yang baik teramat sangat diperlukan.
PENUTUP
Fokus dan
konsenterasi kita begitu dipertaruhkan dalam rangka menemukan taktik jitu untuk
menyudahi kesedihan akibat pandemi ini. Tidak hanya menguras uang dan tenaga,
sudah seharusnya kita menyadari bahwa negeri ini tengah berpacu dengan waktu,
berpacu dengan 1000-an kasus baru yang terus dilaporkan juru bicara penanganan
COVID-19, Pak Yurianto, setiap harinya.
Idealisme pemuda,
terlebih lagi mahasiswa, kali ini sedang dipanggil untuk berdiri di barisan
pembantu negeri, barisan intelektual. Saatnya membuktikan, kontribusi kaum muda
tidak hanya dapat diperlihatkan dengan berorasi di depan kantor pemerintahan
atau turun ke jalan. Kaum muda sudah saatnya beradu gagasan, mencipta inovasi,
dan menyampaikan koreksi dalam bahasa terpelajar.
Jiwa inilah yang
melandasi apa yang sering kita sebut-sebut sebagai “Aget of Change”. Mewarisi
semangat perjuangan para pendahulu, melanjutkan kiprah dengan kemampuan
berpikir kritis namun juga solutif. Pandemi COVID-19 adalah tanggung jawab kita
bersama. Tanpa kesediaan untuk bergerak bersama, pemikiran kita hanya akan
terbenam dan sangat sulit untuk direalisasikan.
Para pemuda
sebagai aset negara, para pemuda sebagai ujung tombak pembangunan di masa
depan, para pemuda yang menjadi “bonus demografi”, sudahkan kita memantaskan diri
atas segala gelar kehormatan yang dibebankan di pundak kita? Sudahkah kita
berkontribusi nyata di masa-masa sulit bangsa? Sudahkah kita hadir di
tengah-tengah masyarakat kita?
Terakhir, Para
pemuda sebagai translator makna “surealis” selalu berperan dalam menghindari
misconception dan miscommunication antara negara dan rakyatnya, sehingga kedua
belah pihak mampu bersinergis untuk menyelesaikan sebuah lukisan yang berjudul
“Pandemi di Negeriku”
#Tulisan ini diikutsertakan pada
kompetisi esai yang diselenggarakan oleh BEM Universitas Negeri Gorontalo

Komentar
Posting Komentar